Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

TINGKATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, DISKOMINFO SIJUNJUNG DAN PN MUARO MATANGKAN KERJASAMA BROADCASTING DAN RENCANA MOU

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Muaro untuk mematangkan pengelolaan informasi publik serta membahas rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama broadcasting, Senin (7/9). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam penyebaran informasi hukum, layanan pengadilan, serta edukasi masyarakat terkait transparansi publik melalui berbagai kanal komunikasi daerah seperti radio pemerintah daerah (LPPL) dan media digital.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung beserta jajaran Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP). Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Muaro hadir Ketua PN Muaro, Sekretaris, bersama para hakim dan staf teknis yang membidangi humas serta pengelolaan informasi publik. Kehadiran kedua pihak menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan saluran informasi pemerintah daerah demi menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, drg. Ezwandra, M. Sc., menyampaikan kesiapan jajarannya untuk memfasilitasi siaran edukasi hukum serta pengelolaan media siar daerah secara profesional dan terbuka. Beliau menegaskan bahwa tata kelola informasi publik yang akurat dan mudah diakses merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, seperti di PN Muaro.

"Pengelolaan dan penyampaian informasi kepada publik harus kita tata dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat benar-benar memperoleh pemahaman hukum serta informasi pelayanan yang akurat di PN Muaro."

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan, S.H., M.H., menyambut positif rencana kolaborasi ini, khususnya dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan pengadilan dan literasi digital. Ketua PN Muaro menegaskan pentingnya pemanfaatan media siar untuk menyebarkan informasi layanan pengadilan hingga penyampaian panggilan umum secara transparan. Beliau menambahkan bahwa kerja sama media siar ini menjadi sarana efektif dalam menyebarluaskan pengumuman resmi maupun edukasi hukum.

"Pengelolaan informasi di Pengadilan Negeri Muaro terus kami tingkatkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi pelayanan, mulai dari persyaratan administrasi hingga keterbukaan proses peradilan secara transparan dan akuntabel."

Selain membahas konten siaran dan edukasi hukum, kedua belah pihak juga mengevaluasi aspek teknis terkait pemanfaatan media luar ruang seperti videotron serta saluran siaran radio. Pihak Diskominfo menjelaskan komitmennya dalam menjaga keamanan sistem tayang videotron daerah agar terhindar dari penyusupan konten negatif atau pihak tak bertanggung jawab. Di sisi lain, PN Muaro menyarankannya agar materi siaran edukasi dan pengumuman resmi pengadilan seperti panggilan sidang bagi pihak yang tidak diketahui alamatnya dapat dijadwalkan secara rutin dan berkala tiap bulannya agar manfaatnya dirasakan secara optimal oleh masyarakat Sijunjung.

Melalui pertemuan ini, Diskominfo Sijunjung dan PN Muaro sepakat untuk segera mematangkan draft teknis dan melangkah ke tahap penandatanganan MoU. Kesimpulan dari kegiatan koordinasi ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, aman, dan mudah diakses.

Dengan mengintegrasikan siaran radio live streaming, konten YouTube bersama, hingga publikasi edukasi hukum yang bijak di media sosial, kedua instansi optimistis dapat meningkatkan literasi hukum dan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung.


✍️ | @bayu_romansyah
📸 | @yudhanst18

Top