Dalam upaya mencetak generasi muda yang cerdas dan bertanggung jawab di ruang digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan partisipatif berupa sosialisasi literasi digital bagi pelajar di SMP Negeri 7 Sijunjung pada Rabu (16/09/2026).
Kegiatan partisipatif ini diselenggarakan oleh Diskominfo sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Sosialisasi ini bertujuan membekali para siswa dengan pemahaman mendalam mengenai etika, keamanan, serta batasan hukum dalam bermedia sosial.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo. Narasumber pertama, Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc, memaparkan materi dengan tema “Literasi Digital bagi Pelajar”. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang berbagai dampak negatif dari kecanduan game online.
“Kecanduan game online dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, diantaranya yaitu adiksi atau kecanduan yang akan mengakibatkan hilang atau menurunnya beberapa kemampuan otak.” Jelasnya.
Selain itu, beliau turut membagikan tips cerdas dalam berinternet bagi para siswa.
“Dalam berinternet maupun bersosial media kita harus cerdas dan bijak dalam menggunakannya. Untuk itu, kita bisa menerapkan beberapa hal, yakni pertama, batasi waktu layar, lindungi informasi pribadi, jangan sembarangan menaruh nomor handphone di media sosial, serta utamakan interaksi dengan dunia nyata.” Pesan drg. Ezwandra, M.Sc.
Materi kedua disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo, Nadia Ulima Andrina, S.Sos., melalui tema “Smart Teenager: Jadi Jagoan Sosmed Tanpa Masalah Hukum”. Sesi ini memberikan pemahaman ringkas mengenai pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan erat dengan aktivitas remaja di media sosial. Selain itu, Nadia turut mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi di ruang digital.
“Menjaga keamanan akun, tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, dan menggunakan sandi yang kuat adalah bentuk perlindungan diri dari risiko digital seperti peretasan atau pencurian data.” Tutur Nadia.
Kehadiran program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah, sehingga para siswa tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dalam memanfaatkan internet secara positif.
✍️ | @millenia_aa
📸 | @bayu_romansyah