Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

SINERGI PEMKAB SIJUNJUNG DAN DPRD BAHAS PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TAHUN ANGGARAN 2027

Rapat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 secara resmi dibuka pada Kamis, (13/8), guna menyelaraskan target kinerja makro daerah serta merumuskan kebijakan belanja yang efektif. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati kerangka anggaran belanja daerah sebesar Rp. 958.239.195.627,72 yang terbagi ke dalam 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan belanja wajib seperti gaji pegawai beserta kelengkapannya selama 14 bulan dan operasional rutin (air, listrik, telepon, internet) serta pengalokasian anggaran untuk program prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.

Kegiatan pembahasan ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan utama daerah. Tampak hadir dalam rapat tersebut para pimpinan serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sijunjung, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sijunjung, serta unsur sekretariat dan undangan terkait lainnya.

Dalam pembukaan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Kepridaus, S. Ag, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan mengenai efisiensi waktu pembahasan PPAS 2027.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 13 Agustus 2026, rapat pembahasan PPAS Tahun Anggaran 2027 kami nyatakan dibuka. Dinas yang memang programnya lebih bersentuhan dengan masyarakat banyak kita prioritaskan untuk ekspos."

Ketua TAPD (Sekretaris Daerah), Jaheri, S. Sos, M. Si., memberikan penjelasan mengenai kerangka makro dan acuan penyusunan anggaran daerah. Sekda menegaskan bahwa secara substantif target kinerja makro mengacu pada dokumen perencanaan RPJMD yang diturunkan ke RKPD dan KUA 2027.

"Pembahasan ini memang harus kita lakukan dan harus kita sepakati di minggu kedua bulan Agustus ini. Ini adalah wujud komitmen kita pemerintah daerah dan DPRD, kita komit mengikuti pedoman yang ditentukan oleh pemerintah pusat."

Lebih lanjut, beliau menjelaskan penyempurnaan postur APBD 2027 masih sangat terbuka dan akan disesuaikan kembali usai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada September mendatang yang mengatur rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Selanjutnya, Kepala BKAD, Defri Antoni, S.E., M.M.memaparkan secara rinci porsi alokasi anggaran belanja untuk masing-masing instansi.

"Kondisi hari ini pembahasan PPAS kita memasukkan angka-angka persis sama dengan tahun anggaran 2026 pada APBD awal."

Dirinya memaparkan alokasi terbesar dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akibat besarnya beban gaji pegawai, disusul Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Dinas Pertanian yang diarahkan pada peningkatan PAD melalui optimalisasi pembibitan.

Kepala BKAD juga mengingatkan seluruh OPD untuk memastikan kecukupan anggaran operasional wajib serta mempersiapkan pendanaan agenda besar seperti MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan dokumen pendukung perencanaan linakungan serta perhubungan.

Secara keseluruhan, rapat pembahasan PPAS TA 2027 berhasil menyepakati alokasi anggaran indikatif awal sebesar Rp 958,23 miliar sebagai pijakan awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD. Melalui sinergi antara TAPD dan Banggar DPRD, pemerintah daerah optimistis seluruh kewajiban belanja mengikat, operasional pelayanan publik, dan agenda strategis daerah dapat terkawal dengan baik hingga penetapan APBD definitif mendatang.


✍️ | @bayu_romansyah
📸 | @yudhanst18

Top