Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Rabu, 12 Agustus 2026. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menutup Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 sekaligus secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, Rabu (12/8).
Selain itu, agenda ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta hasil kinerja pimpinan dan anggota dewan, meliputi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan yang telah diimpun oleh Sekretariat DPRD selama satu tahun masa sidang terakhir.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pejabat penting dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Tampak hadir dalam ruangan rapat yakni Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Bupati Sijunjung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Sijunjung, serta para insan pers/wartawan dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M., menegaskan pentingnya agenda ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pimpinan dewan kepada publik.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2026, Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung dalam rangka penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 dan pembukaan Masa Sidang ITahun 2026/2027 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum."
Ketua DPRD juga memberikan penjelasan terkait kedudukan dan fungsi strategis DPRD dalam struktur pemerintahan daerah. Beliau menyampaikan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari penyelenggara pemerintahan daerah yang memegang mandat perwakilan rakyat melalui tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Oleh karena itu, penyampaian laporan kerja yang dihimpun oleh Sekretariat DPRD merupakan kewajiban lembaga dalam memperlihatkan capaian pelaksanaan tugas dan kewenangannya selama masa sidang berjalan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sijunjung, Miswita, M.R., M.H. dalam laporannya membacakan secara detail rincian kegiatan dan capaian alat kelengkapan dewan (AKD).
"Izinkan kami menyampaikan laporan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung pada penutupan Masa Persidangan IlI Tahun 2025/2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026/2027."
Dalam paparan lanjutannya, Sekwan menguraikan berbagai kinerja AKD, mulai dari Badan Musyawarah yang menggelar empat kali rapat agenda, Badan Anggaran yang melangsungkan tiga kali rapat evaluasi APBD, hingga Bapemperda yang berhasil memfasilitasi pembahasan 13 Ranperda strategis termasuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pencabutan Perda terkait keuangan nagari/desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sijunjung yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Sijunjung atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin erat sepanjang masa sidang sebelumnya, serta berharap kemitraan strategis tersebut terus diperkuat pada masa persidangan yang baru.
"Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci utama dalam menjaga roda pembangunan di Kabupaten Sijunjung agar tetap berjalan optimal demi kemaslahatan masyarakat."
Sebagai penutup, Rapat Paripurna Istimewa ini menyimpulkan bahwa seluruh agenda tugas kelembagaan DPRD Kabupaten Sijunjung pada Masa Sidang III Tahun 2025/2026 telah terlaksana dengan baik, efisien, dan akuntabel melalui sinergi seluruh alat kelengkapan dewan. Penutupan masa sidang lama dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026/2027 ini menjadi titik tolak bagi DPRD Kabupaten Sijunjung untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, serta mengawal penyusunan kebijakan program pembangunan daerah yang berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat Sijunjung.
✍️ | @bayu_romansyah
📸 | @yudhanst18