Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Pengawasan Coktas PDPB Triwulan III Berlanjut, Bawaslu Sijunjung Pastikan Validitas Data Pemilih di Nagari Sisawah

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung kembali melanjutkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai ketentuan, khususnya terhadap kategori pemilih meninggal dunia dan pemilih yang berada di luar negeri sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan, Rabu, (16/9/2026).

Pelaksanaan Coktas dilakukan oleh Tim KPU Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, Susila Andica, didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Deky Syukma Indra, beserta jajaran staf. Sementara itu, pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Agus Hutrial Tatul, serta jajaran staf. Tim pengawas melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses verifikasi administrasi maupun pencocokan kondisi faktual di lapangan untuk memastikan setiap data yang diperbarui memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, mengatakan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, meskipun tidak berada pada tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih harus terus diawasi agar data yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di tengah masyarakat.

“Kami memastikan proses Coktas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga sesuai dengan fakta di lapangan. Pengawasan ini penting agar setiap perubahan data pemilih, baik karena meninggal dunia maupun berada di luar negeri, benar-benar diverifikasi sesuai prosedur sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga,” ujar Gusni Fajri.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sijunjung, verifikasi dilakukan terhadap 5 sampel data pemilih di Nagari Sisawah yang terdiri atas 3 pemilih meninggal dunia dan 2 pemilih yang berada di luar negeri. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual melalui konfirmasi di lapangan sesuai mekanisme. Seluruh sampel yang diverifikasi dinyatakan sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak ditemukan ketidaksesuaian antara data hasil Coktas dengan kondisi faktual terhadap lima sampel yang diawasi, sehingga pelaksanaan verifikasi di Nagari Sisawah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penulis & Foto : Krisna Febrian

Top