Pemerintah Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Asisten I, Kepala OPD Terkait, Camat Se-Kabupaten Sijunjung, Perwakilan TP-PKK, Perwakilan Instansi Vertikal, hingga Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Sijunjung.
Dalam pembukaan acara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPRA) Kabupaten Sijunjung, Yofritas, S.T., M.T. menyampaikan pandangannya terkait urgensi koordinasi lintas sektor ini.
"Penilaian Kabupaten Layak Anak dilakukan setiap tahunnya, saat ini kita sedang sudah di tahap verifikasi oleh tim Provinsi, dengan kehadiran tim Provinsi hari ini kita bisa mendapatkan saran terhadap data yang telah dikumpulkan dan jika ada penurunan nilai, langkah apa yang akan dilakukan untuk menstabilkannya."
Melanjutkan penyampaian tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat, dr. Herlin Sridiani, M.Kes. turut memberikan apresiasi atas langkah aktif Pemkab Sijunjung dalam proses pengumpulan instrumen evaluasi sekaligus memberikan penekanan terkait kesiapan instrumen daerah.
"Sijunjung merupakan salah satu daerah yang berpotensi untuk bisa meningkatkan nilai dengan perbaikan-perbaikan dari 7 Aspek dan 26 Indikator yang akan dilakukan berdasarkan regulasi yang ada dan diharapkan bisa naik tingkat dari tahun sebelumnya."
Menanggapi masukan dan penguatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos., M.Si. Memberikan instruksi dan penegasan kepada seluruh jajaran instansi di Kabupaten Sijunjung.
"Dari hasil verifikasi tingkat provinsi, masih banyak indikator yang bisa kita tingkatkan menjelang peninjauan ulang verifikasi administrasi oleh Kementerian PPPA. Setelah rapat ini, setiap Penanggung Jawab Klaster yaitu OPD dan UPTD terkait untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut agar bisa mencapai target nilai yang diharapkan."
Sebagai acuan kerja Gugus Tugas, dalam rapat tersebut dipaparkan pula secara rinci tahapan pelaksanaan Penilaian Indikator Kabupaten Layak Anak 2026 yang terstruktur secara sistematis. Seluruh proses diawali dengan tahapan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri pada tanggal 10 hingga 13 Februari 2026. Tahapan selanjutnya masa pelaksanaan Evaluasi Mandiri pada tanggal 14 Februari hingga 14 Mei 2026.
Selanjutnya proses tahapan Verifikasi Administrasi Provinsi yang dilaksanakan pada 15 Mei hingga 15 Juli 2026. Rangkaian penilaian tersebut nantinya akan berakhir pada tahap Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dijadwalkan pada tanggal 7 hingga 8 Oktober 2026.
Seluruh tahapan evaluasi tersebut dipatok berdasarkan tujuh aspek penilaian dan 26 indikator nilai yang menjadi tolak ukur utama keberhasilan program. Aspek penilaian tersebut mencakup aspek Kelembagaan, Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan anak, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster V Perlindungan Khusus, serta ketercapaian Nilai Kecamatan dan Nagari Layak Anak.
Melalui integrasi seluruh aspek penilaian dan koordinasi yang padu, Kabupaten Sijunjung optimistis dapat menyelesaikan seluruh rangkaian evaluasi dengan hasil terbaik demi masa depan anak-anak di Ranah Lansek Manih.
✍️ | @naulimaa
📸 | @bayu_romansyah @millenia_aa