Pemerintah Kabupaten Sijunjung bergerak cepat memantapkan komitmennya dalam mengembalikan predikat Informatif. Bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, digelar Rapat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Rabu (10/06/2026).
Rapat ini dihadiri oleh para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku PPID Pembantu dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung. Pertemuan ini difokuskan sebagai langkah taktis menyikapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc, menyampaikan bahwa upaya pembenahan keterbukaan informasi ini bukan sekadar mengejar pemenuhan indikator penilaian, melainkan manifestasi nyata dari pelaksanaan misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sijunjung.
"Sesuai dengan misi ketiga RPJMD kita di tahun 2026 ini, target kita bukan lagi sekadar mencapai, melainkan memantapkan kualitas layanan publik yang efektif, terintegrasi dan kolaboratif melalui transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan digital. Predikat Informatif ini tidak akan bisa kita raih kembali jika hanya mengandalkan Diskominfo sendirian. Ini adalah tanggung jawab kolektif dan kolaboratif dari seluruh OPD, Bagian, hingga Kecamatan selaku PPID Pembantu.” Ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi capaian tahun 2025 serta hasil koordinasi langsung dengan kepengurusan baru Komisi Informasi Sumatera Barat di awal tahun 2026, Diskominfo Sijunjung memetakan sejumlah kelemahan krusial yang harus segera diperbaiki secara kumulatif oleh seluruh OPD.
Selain mengoptimalkan aspek informatif, rapat juga membahas urgensi perlindungan bagi badan publik terkait adanya potensi sengketa informasi di pengadilan. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data oleh pihak luar, OPD diinstruksikan untuk segera menyusun dan merampungkan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Melalui langkah akselerasi dan kolaborasi lintas OPD ini, Pemerintah Kabupaten Sijunjung optimis mampu mengisi seluruh instrumen penilaian pada kuesioner KI Sumatera Barat dengan fakta riil di lapangan, sekaligus merebut kembali predikat Kabupaten Informatif di tahun 2026.
✍️ | @millenia_aa
📸 | @yudhanst18