Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Diskominfo Hadiri Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di KPU Sijunjung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, (1/7), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Tujuan utama dari rapat pleno ini adalah untuk memperbarui, memvalidasi, dan memelihara data pemilih secara kontinu dan berkala di tingkat kabupaten, guna menyusun daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Rapat penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Sijunjung. Di antaranya tampak hadir unsur Forkopimda seperti Polres Sijunjung, Kodim 0310/SSD, Lapas Kelas II/b Muaro Sijunjung, Jajaran Bawaslu, serta instansi pemerintah daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol dan Linmas, Disnakertrans, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, dan BKPSDM.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung juga turut hadir secara langsung memenuhi undangan. Kehadiran Diskominfo ini dinilai krusial, mengingat program sosialisasi pemilu dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fokus utama KPU, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan sinergi erat dengan Diskominfo guna menyebarluaskan hasil rekapitulasi data pemilih secara luas dan transparan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, S.Pd, menegaskan pentingnya program pemutakhiran data ini dan secara resmi membuka acara. Beliau menyampaikan kutipan langsung yang komprehensif terkait program ini.

“Hari ini kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua. Pemutakhiran ini berjalan secara kontinu mulai dari DPT kita di pilkada terakhir, terus kita langsungkan pemutakhiran data di tahun 2025 ada 4 triwulan, dan seterusnya kita lanjutkan di 2026 begitu seterusnya jika tidak ada perubahan undang-undang.”

Lebih lanjut, Dori Kurniadi menjelaskan secara tidak langsung bahwa rekapitulasi data pemilih kali ini secara matematis menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan data pemilu terakhir. Ia memaparkan bahwa penambahan ini didominasi oleh pergerakan data pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan pleno telah menginjak usia 17 tahun, serta adanya arus penduduk baru yang pindah masuk ke wilayah Kabupaten Sijunjung. Kendati terdapat pengurangan data akibat penduduk yang meninggal dunia, KPU memastikan proses pembersihan data dilakukan secara selektif berdasarkan pemenuhan syarat administratif yang lengkap.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung dengan tertib di aula Kantor KPU Kabupaten Sijunjung tersebut ditutup setelah melewati sesi diskusi bersama seluruh undangan yang hadir. KPU memberikan kesempatan luas kepada para peserta, termasuk Bawaslu, Diskominfo, dan perwakilan partai politik, untuk memberikan tanggapan serta masukan konstruktif atas data yang disajikan. Seluruh masukan dicatat dan dieksekusi secara administratif sebelum dokumen rekapitulasi akhir resmi dicetak, ditetapkan, dan disebarluaskan kepada seluruh pemangku kepentingan.


✍️📸 | @bayu_romansyah 

Top