Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Gandeng Pemkab Sijunjung, Kejari Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi bagi Aparatur Daerah

Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama Kejaksaan Negeri Sijunjung menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung. Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya membangun budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sijunjung Jaheri, .Sos. M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Ali, S.H, M.Kn, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dedy Fajar Nugroho, S.h., serta jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, meliputi Staf Ahli, Asisten I, II, dan III, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, para Camat, Kepala Bagian, serta Direktur RSUD, Pejabat Administrator (Eselon III).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah, Jaheri, S.Sos, M.Si menekankan pentingnya seluruh aparatur untuk memahami dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kita menyadari dari sisi perencanaan secara nasional maupun daerah, keinginan untuk mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. ini sudah menjadi komitmen dari semua tingkatan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat kita.”

Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Ali, S.H., M.Kn., turut memberikan sambutan dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendampingi serta mengawal jalannya pemerintahan daerah agar senantiasa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Mungkin kegiatan ini sudah sering bapak/ibu laksanakan baik dengan kejaksaan atau pun institusi lainnya, namun kegiatan ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sebagai pelayan publik.”

Lebih lanjut Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dedy Fajar Nugroho, S.H., yang mengulas secara mendalam berbagai bentuk tindak pidana korupsi, modus yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan, serta sanksi hukum yang mengancam para pelakunya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Sijunjung semakin memiliki kesadaran dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat.


✍️ | @yudhanst18

📸 | @bayu_romansyah


Top