Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

"GOES TO SCHOOL" DISKOMINFO SIJUNJUNG: CEGAH KECANDUAN GAME ONLINE DAN DORONG ETIKA DIGITAL PELAJAR

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan partisipatif bertema “Goes to School” di SMA Negeri 12 Sijunjung pada Kamis (06/08/2026). Kegiatan sosialisasi literasi digital ini ditujukan untuk membekali generasi muda agar lebih bijak, aman, dan produktif dalam menggunakan teknologi informasi. 

Kegiatan ini disambut hangat oleh pihak sekolah. Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 12 Sijunjung, Arniwita, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Diskominfo Sijunjung yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu langsung dengan para siswa. 

“Perlu ibu sampaikan ke anak-anak ibu semua, ada dampak positif dan negatif dari digital yang kita gunakan sehari-hari. Oleh sebab itu, mari kita simak bersama-sama apa dampak positif dan apa dampak negatifnya. Serta apa langkah-langkah yang seharusnya kita lakukan untuk menguasainya.” Ujar Kepala SMAN 12.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Diskominfo Kabupaten Sijunjung yang membawakan materi krusial bagi para pelajar. Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc, hadir sebagai narasumber pertama yang menyoroti pentingnya pemahaman digital serta bahaya terselubung dari penggunaan gadget berlebihan, khususnya game online. 

“Kecanduan game online dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, diantaranya yaitu adiksi atau kecanduan yang akan mengakibatkan hilang atau menurunnya beberapa kemampuan otak, serta berpotensi merusak kesehatan mental. Pelajar harus mampu membatasi diri dan memanfaatkan perangkat digital untuk hal-hal yang lebih produktif.” Tegas Kepala Diskominfo.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika, Bayu Setya Romansyah, S.IP, yang memaparkan materi terkait “Bijak Bermedia Sosial”. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan ringkas mengenai pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan langsung dengan aktivitas pelajar di media sosial serta pentingnya etika dalam berinteraksi di dunia maya.

“Jejak digital itu abadi. Setiap unggahan, komentar, maupun pesan yang kita bagikan memiliki konsekuensi hukum dan moral. Penting bagi siswa untuk memahami batasan dalam UU ITE, seperti larangan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun perundungan siber. Jadikan media sosial sebagai sarana mengekspresikan karya dan memperluas wawasan dengan tetap menjunjung tinggi etika.” Jelasnya.

Program "Goes to School" ini diharapkan dapat terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Sijunjung demi mencetak generasi muda yang makin cerdas digital dan sadar hukum. Seluruh rangkaian acara hari itu kemudian diakhiri dengan suasana penuh keakraban melalui sesi foto bersama antara tim Diskominfo, Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMAN 12 Sijunjung.  


✍️ | @millenia_aa
📸 | @yudhanst18

Top