Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Paripurna Penyampaian Nota, Bupati Sijunjung Rincikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kabupaten Sijunjung menggelar rapat paripurna pada Senin (15/6) dengan agenda utama penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini dilaksanakan sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam melaporkan realisasi anggaran yang telah berjalan selama satu tahun penuh. Selain itu, penyampaian pertanggungjawaban ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan, lengkap, dan akuntabel mengenai hasil pelaksanaan APBD sebagai instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung dan dihadiri secara oleh 17 orang anggota dewan dari total 30 anggota. Selain para anggota legislatif, peni juga dihadiri langsung oleh Bupati Sijunjung, jajaran eksekutif pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya yang ikut mengawal jalannya transparansi keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan pentingnya kecermatan dalam mengevaluasi capaian yang ada. Beliau juga menyampaikan penyusunan dan Ranperda ini merupakan proses yang menguras tenaga dan pikiran yang cukup besar bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Seluruh anggota dewan dan jajaran instansi terkait untuk lebih cermat, teliti, dan objektif dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta kegiatan tahun anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban riil kepada masyarakat.”

Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si, dalam penyampaian nota penjelasannya mengungkap rasa syukur atas capaian tertinggi yang berhasil dipertahankan oleh pemerintah daerah terkait akuntabilitas laporan keuangan mereka. Bupati Sijunjung menegaskan secara langsung dalam pidatonya.

“Dengan penuh rasa syukur, kita kembali mendapat predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” yang ke-10 secara berturut-turut.”

Beliau juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dapat terus dipertahankan.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa dari enam indikator makro pembangunan di Kabupaten Sijunjung, sebagian besar menunjukkan tren capaian yang positif. Tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga angka 4,59% dari target awal 4,65%, yang berarti lebih baik dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Selain itu, tingkat kemiskinan mengalami penurunan menjadi 5,15%, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per kapita juga mengalami peningkatan yang melampaui target, meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tercatat masih berada sedikit di bawah target yang ditetapkan.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan secara resmi dokumen nota penjelasan Ranperda dari Bupati Sijunjung kepada Ketua DPRD. Evaluasi yang objektif dan transparan atas APBD 2025 ini nantinya akan menjadi pondasi penting dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Sijunjung ke depan.


✍️ | @bayu_romansyah

📸 | @yudhanst18


Top