Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan informasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (30/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi kepemiluan, meningkatkan edukasi pemilih, serta menjamin keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pemilu di wilayah Kabupaten Sijunjung melalui pemanfaatan kanal-kanal komunikasi digital dan media publik secara terintegrasi.
Acara penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, bersama jajaran Sekretariat KPU Sijunjung. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung beserta jajaran Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Korniadi, S.Pd., menyampaikan bahwa tahapan pemilu merupakan proses maraton panjang yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga sosialisasi melalui media sosial harus terus berjalan maksimal meski di luar masa pendaftaran atau pemungutan suara. Dori juga mengakui fakta di lapangan mengenai masih awamnya sebagian warga terhadap keberadaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Terima kasih banyak Pak Kadis beserta seluruh jajaran. Dengan adanya kerjasama ini ketika kita share di media sosial kita dan juga berkolaborasi di media sosial Kominfo, tentu penyebarluasan informasi akan lebih maksimal."
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M. Sc, mengungkapkan bahwa peran Diskominfo tidak sebatas mengurus jaringan internet dan aplikasi teknis, melainkan memikul tanggung jawab dalam pengelolaan komunikasi publik guna memastikan program-program pemerintah dan lembaga negara sampai ke masyarakat.
"Mayoritas masyarakat Indonesia saat ini sangat aktif menggunakan platform digital seperti WhatsApp, Instagram dan Facebook, sehingga jejaring media sosial milik dinas dan seluruh OPD di Sijunjung siap digerakkan secara masif untuk menyebarkan narasi positif dan informasi resmi dari KPU."
Bentuk kolaborasi konkret yang disepakati mencakup penyiaran dialog interaktif secara berkala di radio daerah, pembuatan konten edukasi untuk masyarakat di media sosial, tayangan informasi pada videotron ruang publik, hingga siaran langsung (live streaming) untuk agenda-agenda krusial pemilu.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah pasti dalam membangun sinergi antar lembaga guna menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Sijunjung. Melalui kolaborasi saluran komunikasi resmi dan edukasi publik yang intensif, KPU dan Diskominfo Sijunjung optimistis dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang sekaligus membendung potensi penyebaran disinformasi serta narasi negatif di tengah masyarakat.
✍️ | @bayu_romansyah
📸 | @yudhanst18