Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) YPI Al-Yaqin Muaro Sijunjung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat demokrasi serta mendorong keterlibatan civitas akademika dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan kerja sama dihadiri Ketua STIT YPI Al-Yaqin Muaro Sijunjung, Yusriandi, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Heru Rahmat Julisa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Agus Hutrial Tatul, dan jajaran staf Bawaslu Sijunjung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu ruang strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif, khususnya melalui keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas ruang pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami proses demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga dapat turut berperan dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Gusni Fajri.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen mendorong penguatan pengawasan partisipatif, pelaksanaan Kelas Pemilu, serta pengembangan Pojok Pengawasan sebagai ruang edukasi dan literasi kepemiluan bagi mahasiswa. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga perguruan tinggi dapat turut berkontribusi dalam membangun kesadaran demokrasi dan kepemiluan di tengah masyarakat.
Ketua STIT YPI Al-Yaqin Muaro Sijunjung, Yusriandi, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa. Melalui kerja sama ini, kami berharap civitas akademika dapat semakin memahami pentingnya demokrasi serta turut berkontribusi dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif,” ungkap Yusriandi.
Kerja sama Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan STIT YPI Al-Yaqin Muaro Sijunjung diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif yang berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan budaya demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Penulis & Foto : Krisna Febrian