Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

DPRD SIJUNJUNG GELAR PARIPURNA: FRAKSI-FRAKSI SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 29 Juli 2026. Rapat krusial ini mengusung agenda utama berupa Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Kepridaus, S.Ag. Mewakili pihak eksekutif, Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt. Turut hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan masukan serta evaluasi dari para wakil rakyat.

Dalam sambutan pengantarnya sebelum mempersilahkan perwakilan fraksi naik ke mimbar, pimpinan rapat menegaskan bahwa pandangan yang akan disampaikan merupakan hasil telaah mendalam dari para anggota dewan.

"Dari penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD telah mempelajari, menganalisa serta mencermati substansi dari masing- masing Raperda. Hari ini akan disampaikan pandangan umum fraksi yang memuat tanggapan, catatan kritis, serta masukan konstruktif."

Agenda penting ini berjalan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah serta mitra kerja pemerintah. Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung, serta Ketua Pengadilan Agama Muaro.

Selain itu, rapat juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, jajaran Staf Ahli, para Asisten dan Kabag di lingkup Sekretariat Daerah, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD yang beroperasi di wilayah Sijunjung.

Dalam sesi inti paripurna, masing-masing juru bicara fraksi di DPRD secara bergiliran membacakan pandangan umum mereka. Penyampaian pandangan umum tersebut dilakukan sesuai urutan, yang diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya, dan dilanjutkan secara berturut-turut oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Persatuan Perjuangan Nurani Indonesia, Demokrasi Indonesia, serta diakhiri oleh Partai Gerindra.

Secara garis besar, sorotan dari kedelapan fraksi tersebut mencakup evaluasi terhadap penyerapan anggaran pada semester pertama dorongan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penekanan agar pergeseran anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang langsung menyentuh pemulihan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2026.

Masukan, kritik, dan saran konstruktif dari seluruh fraksi ini kemudian diserahkan secara resmi melalui dokumen tertulis oleh pimpinan rapat kepada Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt.

Pandangan umum fraksi ini merupakan tahap penting dalam mekanisme pembahasan Perubahan APBD. Rangkaian ini akan berlanjut pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda mendengarkan Jawaban atau Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.



✍️ | @naulimaa
📸 | @yudhanst18 @bayu_romansyah

Top