Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

DISKOMINFO SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI LITERASI DIGITAL DI SMAN 8 SIJUNJUNG

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan sosialisasi literasi digital di SMA Negeri 8 Sijunjung, Kamis (16/7). Kegiatan ini dilaksanakan pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai upaya membekali para peserta didik baru dengan pemahaman yang baik dalam bermedia sosial.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Siska Wahyuni Dirsa, S.Pd., mewakili Kepala SMA Negeri 8 Sijunjung Dalam sambutannya, pentingnya literasi digital ini bagi siswa, ia meminta seluruh siswa untuk fokus menyimak materi yang disampaikan narasumber.

"Kami tidak ingin kejadian-kejadian negatif yang sering kita lihat di media sosial terjadi pada diri kita. Untuk itu, kami berikan waktu kepada pemateri untuk menyampaikan materi ini seluas-luasnya, dan kepada seluruh siswa apabila ada hal yang ingin ditanyakan silahkan jangan malu-malu, karena ini berkaitan dengan kemajuan kita saat ini."

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Diskominfo Kabupaten Sijunjung. Narasumber pertama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc., memaparkan materi mengenai pentingnya literasi digital di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. la mengajak para siswa untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kami berharap perkembangan teknologi saat ini juga dibarengi dengan kemampuan kita bukan hanya dalam penguasaan teknis tapi juga bijak dalam penggunaannya. Hindari kebiasaan- kebiasaan buruk di media digital dan utamakan tugas belajar adik-adik sebagai seorang pelajar."

Sementara itu, narasumber kedua, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Diskominfo Kabupaten Sijunjung, Bayu Setya Romansyah, menyampaikan materi terkait etika dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta edukasi aman bermedia digital.

"Aturan tidak hanya ada di dunia nyata, tapi di dunia maya kita juga punya aturan yang harus dipatuhi, ada UU yang mengikat dan mengatur kita dalam bermedia digital, jadi kami harap adik-adik sekalian dapat memperhatikan semua aturan itu jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain, tidak ada yang bisa mengontrol kalian dalam menggunakan teknologi melainkan diri kalian sendiri."


✍️ 📷 | @yudhanst18

Top