Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Paripurna DPRD Sijunjung, Wabup Iraddatillah Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2025, Pajak dan Retribusi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (17/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi keuangan daerah secara transparan, termasuk mengukur efektivitas pemungutan sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan dari kedua sektor ini dinilai sangat krusial sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai berbagai program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD serta 20 dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, S.Pt., yang mewakili Bupati Sijunjung untuk menyampaikan nota penjelasan.

Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung juga turut hadir mengikuti jalannya persidangan.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sijunjung menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor-sektor strategis.

“Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah dengan memanfaatkan sistem digitalisasi, guna memastikan seluruh potensi PAD dapat terkelola secara maksimal dan akuntabel.”

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi di tahun 2025, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi tetap menunjukkan tren yang positif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M. memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat.

“Kami di lembaga dewan akan mengawal ketat hasil pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini agar seluruh fasilitas pelayanan publik dan pembangunan yang didanai dari sektor tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Sijunjung.”

Rapat paripurna ini resmi ditutup setelah penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Sijunjung. Agenda selanjutnya langsung diteruskan dengan penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi yang dimulai secara berurutan oleh Fraksi PAN, kemudian Golkar, PPP, Persatuan Perjuangan Nurani Indonesia, PKB, PKS, PDI-P, dan diakhiri oleh Gerindra.

Melalui penyampaian pandangan serta evaluasi yang komprehensif dari setiap fraksi tersebut, diharapkan tata kelola keuangan daerah ke depan dapat menjadi semakin mandiri, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.


✍️ | @bayu_romansyah

📸 | @yudhanst18


Top