Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama tahun 2026 sekaligus menyesuaikan penerimaan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi.
Selain itu, perubahan anggaran ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan penanggulangan pasca bencana di wilayah Sumatera, mendukung keikutsertaan daerah dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI, serta mengoptimalkan efisiensi dan kapasitas fiskal pembangunan di Kabupaten Sijunjung.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, S. Pt, memaparkan bahwa pendapatan daerah disesuaikan naik dari Rp 964,32 miliar menjadi Rp1,013 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,074 triliun dengan penguatan signifikan pada belanja modal infrastruktur dasar.
Beliau menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merespons hasil audit BPK atas SiLPA 2025 serta tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Mendagri terkait pemulihan pasca bencana.
"Semoga sidang paripurna ini menjadi momentum bagi kita bersama untuk melangkah dengan lebih mantap dan bersinergi dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah yang kita harapkan."
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M. meminta seluruh fraksi untuk mencermati materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah diserahkan oleh eksekutif.
"Kepada masing-masing fraksi kami persilakan untuk mempelajarinya dengan cermat dan seksama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 yang dimaksud."
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026 ini menjadi pijakan awal yang sangat penting dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika keuangan Kabupaten Sijunjung. Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan hingga penetapan Perda Perubahan APBD 2026 tepat waktu, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat parıpurna ini dihadıri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Muaro, dan Ketua Pengadilan Agama Sijunjung. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para Camat se-Kabupaten Sijunjung, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
✍️ | @bayu_romansyah
📸 | @yudhanst18