DISKOMINFO- Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir damping Menteri PPPA RI (Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia) Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) dan Rumah Perlindungan Sementara di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/2/2026).
Peresmian ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia khususnya Kabupaten Sijunjung. Dengan sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menekan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sumatera Barat, Kepala Bapppeda Sumatera Barat, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, serta unsur FORKOPIMDA, Kepala UPTD Provinsi dan Kabupaten. Dalam sambutannya Bupati Sijunjung menyampaikan apresiasi dan harapannya atas diresmikannya UPTD PPA ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi dan kami berharap dengan didirikannya bangunan ini menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah untuk semakin menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Sijunjung” ungkapnya
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan pentingnya peran perempuan mulai dari lingkungan keluarga hingga Negara. Ia berharap perempuan dan anak di Indonesia khususnya Sijunjung ke depannya akan mendapat perhatian yang serius.
“Perempuan itu merupakan tiang atau pondasi untuk membangun sebuah keluarga bahkan Negara, maka dari itu kita harus lebih serius dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak karena di tangan merekalah Indonesia emas dan di tangan merekalah masa depan bangsa kita” ungkapnya
Menteri PPPA menyampaikan peresmian UPTD PPA dan (Rumah Perlindungan Sementara) RPS ini merupakan pelayanan pertama bagi masyarakat perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk apapun. Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kekerasan pada perempuan dan anak masih relatif tinggi untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam menangani kasus-kasus ini.
“Tingkat kekerasan pada perempuan pada anak masih relatif tinggi, untuk itu perlu adanya upaya-upaya pencegahan yang kolaboratif’, banyaknya kasus yang terungkap ahir-ahir ini menjadi bukti bahwa banyak korban yang berani speak-up namun ini juga menjadi peringatan bagi kita bahwa kerja kita harus lebih maksimal” ungkapnya
Selain itu ia juga menyampaikan harapannya dengan diresmikannya UPTD PPA dan RPS ini pemerintah komitmen dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, mulai dari sumber daya manusia dan penganggaran.
Penulis: Yuda
Foto: Bayu