Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Bawaslu Sijunjung Jalani Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menjalani tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menilai komitmen, kinerja, serta inovasi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Presentasi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kuesioner tahap II untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (14/10/2026).

Bawaslu Kabupaten Sijunjung diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa, Koordinator Sekretariat (Korsek), Dewi Lusianita, serta staf operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat ini mencerminkan keterlibatan lintas unsur dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mulai dari pengambilan kebijakan hingga penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat.

Pada sesi presentasi, setiap badan publik diberikan kesempatan untuk memaparkan komitmen kelembagaan, inovasi pelayanan, serta strategi yang diterapkan dalam mewujudkan transparansi informasi. Aspek penilaian mencakup komitmen terhadap penguatan PPID, inovasi dan manfaatnya bagi internal lembaga maupun masyarakat, strategi penyebarluasan informasi publik, serta rencana aksi untuk mempertahankan predikat badan publik informatif. Melalui penilaian tersebut, keterbukaan informasi tidak hanya dilihat dari ketersediaan informasi, tetapi juga dari bagaimana informasi dikelola, disajikan, dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, pelayanan informasi yang baik harus didukung oleh komitmen seluruh jajaran, pengelolaan informasi yang tertib, serta penyampaian informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gusni Fajri.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut badan publik untuk terus beradaptasi dalam menyampaikan informasi secara efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, penguatan peran PPID, optimalisasi pemanfaatan media informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi Bawaslu Kabupaten Sijunjung, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam penyelenggaraan layanan informasi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan, meningkatkan kualitas dokumentasi informasi, serta mengembangkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui tahapan presentasi ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya badan publik yang informatif, profesional, dan terbuka, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi pengawasan pemilu sebagai salah satu fondasi penguatan demokrasi.

Penulis & Foto : Krisna Febrian

Top