Jumat, April 26, 2024

SELURUH PEGAWAI HARUS MEMBUAT SKP

Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menegaskan, seluruh pegawai pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Disamping SKP, seluruh pejabat juga harus menandatangani pakta integritas.

SKP dan pakta integritas itu harus dibuat dan ditandatangani serta diserahkan kepada bupati  dalam minggu ini. Bagi yang tidak menyerahkan, dianggap mengundurkan diri dari pegawai dan pejabat.

Guna meningkatkan hasil kinerja Pemkab Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan kemajuan pembangunnan serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seluruh pegawai harus membuat SKP.  Sedangkan pejabat, disamping SKP, juga harus menandatangani pakta integritas, tegas Bupati Yuswir Arifin pada apel organik, di halaman Kantor Bupati, Senin (6/3).

Apel organik yang dilaksanakan setiap Senin minggu pertama, Senin berikutnya apel gabungan, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, Sekdakab A.T. Rohendi dan staf ahli bupati. Peserta apel seluruh pegawai dan pejabat yang berkantor di Muaro Sijunjung.

“SKP dan pakta integritas itu harus dibuat dan ditandatangani serta diserahkan kepada bupati  dalam minggu ini. Bagi yang tidak menyerahkan, saya anggap mengundurkan diri dari pegawai dan pejabat,” ulas bupati.

Pegawai dan pejabat harus mebuat SKP, supaya mengerti dan  menguasai tugasnya apa dan mengapa serta bertanggungjawab kepada siapa. Penguasaan tugas sangat diperlukan agar hasil kinerja baik dan mencapai sasaran.

“Sekarang tidak masanya lagi pegawai dan pejabat datang ke kantor hanya untuk sekedar membaca koran atau sekedar absen pagi dan soreh. Sekarang pegawai dan pejabat harus berkerja sebagaimana mestinya sesuai tugas dan tanggungjawab yang diemban. Karena itu, seluruh pegawai dan pejabat harus membuat SKP,” tegas bupati.

Menurut bupati, bunyi pakta integritas yang harus ditandatangani seluruh pejabat, antara lain, “tidak terpengaruh dengan kepentingan diri sendiri atau orang lain serta tidak akan melakukan praktek KKN.

Senantiasa menjaga kerahasiaan atas semua dokumen dan informasi yang menyangkut tugas pokok dan fungsi saya. Memiliki indepedensi, yaitu bersikap mandiri, bebas dan netral dari berbagai kepentingan dan campur tangan pihak lain yang dapat menyebabkan keberpihakan dan terlibat dalam pertentangan kepentingan.

Akan patuh dan taan pada pimpinan dan melaksanakan pekerjaan dengan disiplin serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat di Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan masyarakat madani yang berpedoman kepada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah saya tandatangani.

Apabila SKP saya tidak mencapai target sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya bersedia dimutasikan/diberhentikan dari jabatan saya. Apabila saya tidak melaksanakan hal-hal tersebut di atas dan melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan tidak akan menuntut pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung secara hukum”. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles