Berdasarkan kerangka makro perekonomian daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sijunjung belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan. Keterbatasan kapasitas fiskal yang dimiliki Kabupaten Sijunjung memerlukan perencanaan dan kebijakan strategis dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Sehubungan dengan itu, upaya intensifikasi dan diversifikasi dengan memperkuat struktur pendapatan yang berbasis potensi lokal merupakan pilihan yang logis dan strategis dalam memperkuat likuiditas keuangan daerah, kata Wakil Bupati H. Arrival Boy ketika menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan, Rabu (13/7).
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Mukhlis Rasyid, dihadiri Forkopinda, ketua Pengadilan Negeri Muaro Kamijon, Sekdakab A.T. Rohendi, pejabat teras Pemkab, kepala satuan keja perangkat daerah, segenap anggota dewan dan camat se-Kabupaten Sijunjung.
Upaya yang dilakukan antara lain mengoptimalkan sumber pendapatan yang berasal dari PAD serta sumber penerimaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, berupa dana perimbangan serta dana bagi hasil.
“Prinsipnya, upaya peningkatan PAD yang dilakukan, diutamakan tanpa menambah beban masyarakat. Melainkan melalui peningkatan pelayanan, meningkatkan produktivitas unit pelayanan, perbaikan sistem pemungutan dan intensifikasi sumber Pendapatan Daerah,” jelas Wabup.
Disamping itu, untuk mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari dana perimbangan, terutama disektor bagi hasil pajak dan bukan pajak serta bagi hasil dari provinsi, dilakukan konsolidasi sumber pendapatan dan meningkatkan koordinasi dengan melakukan rekonsiliasi data secara berkala guna mengamankan penerimaan pajak negara dan pajak provinsi yang dibagihasilkan kepada kabupaten.
Sedangkan untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, kebijakan umum belanja daerah berorientasi pada visi, misi dan sasaran yang akan dicapai serta dititik beratkan untuk mendukung program kegiatan yang menjadi skala prioritas pembangunan dengan mempedomani dokumen perencanaan daerah.
Begitu pula belanja, disamping dilaksanakan secara realistis juga menerapkan standarisasi belanja dalam biaya dan harga sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kewenangan, tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Sementara untuk pemanfaatan pembiayaan daerah, kebijakan umum yang dijalankan adalah optimalisasi pemanfaatan SILPA sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit anggaran, melakukan penyertaan modal secara selektif serta memberikan dorongan pada SKPD yang mempunyai unit produksi untuk dapat memberikan kontribusi optimal dan nilai tambah bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat, urai Wabup Arrival Boy. –nas@sijunjung.go.id