Jumat, April 26, 2024

DPRD SETUJUI RANPERDA JADI PERDA

DPRD Kabupaten Sijunjung menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 jadi Perda.

Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, Golkar, Nurani Nasional, Amanat Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (8/8), di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan sekretaris Fraksi Bulan Bintang H. Daswanto, SE, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Syofian Hendri, S. Pdi, sekretaris Fraksi Demokrat, Asdawati, S. Sos, anggota Fraksi Golkar, Sarikal, S. Sos, ketua Fraksi Nurani Nasional,  H. Junaidi, anggota Fraksi Amanat Nasional, Nasri dan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nasirwan.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Mukhlis Rasyid, S. Sos, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Wakil Bupati H. Arrival Boy,  unsur Forkopinda, Sekdakab, pejabat teras Pemkab, Sekwan Em Yasri, SE, MM, kepala SKPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 jadi Perda, ketujuh Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Bupati Yuswir Arifin dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan Fraksi DPRD, karena hal itu merupakan bagian penting dari proses penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menurut bupati, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2015 yang diperoleh akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2016.

Disamping menyampaikan penghargaan, bupati juga mohon maaf kepada pimpinan dan anggota dewan, apabila dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 ditemui kekurangan dan kelemahan yang belum memenuhi harapan pimpinan dan anggota dewan, baik dalam rapat paripurna mau pun dalam rapat Pansus.

“Namun yang pantas kita syukuri bersama, adalah proses rapat yang berjalan tertib dan lancar serta penuh kekeluargaan dengan tidak mengabaikan subtansi pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kami menyadari bahwa rapat dan pembahasan yang dilaksanakan cukup menyita waktu dan melelahkan kita. Untuk itu kami sangat menghargai pengorbanan yang telah diberikan, semoga Allah SWT membalasnya sesuai amal ibadah kita masing-masing,” harap Bupati Yuswir Arifin.

Penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Mukhlis Rasyid dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan Em Yasri. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles