Jumat, April 26, 2024

BUPATI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN

Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan, Selasa (30/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, AP, M. Si, wakil ketua DPRD, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan.

Bupati mengatakan, alokasi belanja daerah Kabupaten Sijunjung pada RAPBD 2019, direncanakan Rp785.636.060.367, terdiri dari belanja tidak langsung Rp470.246.786.940 dan belanja langsung Rp315.389.273.427.

Belanja tidak langsung selain merupakan belanja yang penganggarannya tidak dipengaruhi secara langsung oleh ada tidaknya kegiatan, juga terdiri dari beberapa jenis belanja, kata bupati.

Belanja pegawai yang merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya kepada PNS sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penerimaan lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan.

Disamping itu, pada tahun 2019 ini direncanakan juga dialokasikan seluruh jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sementara pada RAPBD 2019, belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung direncanakan Rp351.230.254.990 (44,71 persen) dari belanja daerah.

Belanja hibah, sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2018, digunakan untuk pemberian dalam bentuk uang kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya dan kelompok masyarakat/perorangan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, untuk tahun 2019 dianggarkan Rp3 miliar (0,38 persen) dari jumlah belanja daerah.

Belanja bantuan sosial, sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016, digunakan untuk pemberian bantuan berupa uang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resikos sosial, dapat berupa rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana. Jumlahnya direncanakan Rp600 juta (0,08 persen) dari jumlah belanja daerah.

Belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah nagari, merupakan belanja yang dialokasikan kepada pemerintah nagari sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 bahwa besaran bagi hasil kepada desa, direncanakan Rp1.804.808.141 (0,23 persen) dari jumlah belanja daerah.

Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah nagari yang digunakan untuk bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari pemerintah kabupaten dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan nagari.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 bahwa nagari memperoleh alokasi anggaran dari APBN dan APBD. Alokasi anggaran desa yang berasal dari APBN disalurkan melalui APBD adalah Rp49.651.473.000. Sedangkan yang berasal dari APBD direncanakan Rp56.311.981.600 (10 persen) dari dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Total belanja bantuan keuangan kepada pemerintah nagari adalah Rp105.963.454.600 (13,49 persen) dari jumlah belanja daerah. Sedangkan belanja bantuan keuangan kepada partai politik, direncanakan Rp767.893.758.

Sementara belanja tak terduga, dialokasikan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup, direncanakan Rp6.880.375.451 (0,88 persen) urai Bupati Yuswir Arifin. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles