SIJUNJUNG — Bawaslu Kabupaten Sijunjung turut meluncurkan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sebagai upaya memperkuat edukasi dan pemahaman mengenai pengawasan Pemilu dan Pemilihan menuju 2029. Program tersebut merupakan program Bawaslu Republik Indonesia yang dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu di seluruh Indonesia dan ditayangkan melalui kanal YouTube masing-masing Bawaslu daerah pada 3 September 2026.
Pada edisi kali ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung menghadirkan pembelajaran dengan tema “Tata Kelola Anggaran Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Daerah: DIPA, NPHD, Perencanaan dan Akuntabilitas.” Materi pembelajaran membahas pentingnya tata kelola anggaran yang terencana, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di daerah.
Pembelajaran tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, sebagai presenter. Keduanya menyampaikan materi mengenai pengelolaan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan secara efektif serta bertanggung jawab.
Gusni Fajri mengatakan, pemahaman terhadap tata kelola anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan anggaran dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan anggaran dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel. Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini, kami ingin berbagi pemahaman bahwa tata kelola anggaran yang baik merupakan salah satu bagian penting dalam memastikan setiap kegiatan pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gusni.
Sementara itu, Heru Rahmat Julisa menilai edukasi mengenai tata kelola anggaran penting dipahami oleh jajaran pengawas maupun pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di daerah. Ia menegaskan, tata kelola anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Tata kelola anggaran bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga bagaimana setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Karena itu, melalui pembelajaran ini kami berharap pemahaman tersebut dapat menjadi bekal dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan menuju 2029,” kata Heru.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengajak jajaran pengawas, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk memahami pentingnya tata kelola anggaran yang baik dalam menunjang pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Edukasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan yang lebih baik menuju Pemilu 2029.
Video pembelajaran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 edisi Bawaslu Kabupaten Sijunjung dapat disaksikan melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
Saksikan Bawaslu Membelajarkan Volume 2
Penulis & Foto : Krisna Febrian