Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Dukung Infrastruktur Digital Maju, Diskominfo Sijunjung Ikuti Sosialisasi Kepatuhan Frekuensi Radio

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Padang menggelar Acara Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang Patuh Sesuai Ketentuan di Saka Ombilin Heritage Hotel, Sawahlunto, pada Rabu (24/06/2026). Mengusung tema "Frekuensi Tertib, Infrastruktur Digital Maju", acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, serta lembaga penyiaran radio dari berbagai daerah.

Adapun peserta yang hadir berasal dari lintas wilayah di Sumatera Barat, meliputi Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Dharmasraya. Di antara instansi daerah yang hadir, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung turut berpartisipasi aktif dengan mengirimkan tiga orang utusan, yaitu Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, serta Penyiar dari LPPL Radio Lansek Manih. 

Acara diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Tojo Irnanto, S.Kom., M.H. Dalam laporannya, ia memaparkan esensi utama dari penyelenggaraan sosialisasi lintas daerah ini.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi Balmon SFR Kelas II Padang dalam pembinaan, pengawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat komunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku."  Ujarnya.

Apresiasi terhadap langkah Balmon Padang turut disampaikan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sawahlunto, yang diwakili oleh Kepala Bidang E-government dan Persandian, Egi Delvita, ST., M.Cio, menyambut baik pemilihan Sawahlunto sebagai tuan rumah.

"Kami sangat mengapresiasi Balmon Kelas II Padang yang telah menginisiasi kegiatan krusial ini di Kota Sawahlunto. Sosialisasi ini merupakan hal penting bagi kami pemerintah Kota Sawahlunto untuk meningkatkan pemahaman tentang spektrum frekuensi sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami juga berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban penggunaan frekuensi radio, penggunaan alat yang tersertifikasi, serta berbagai perkembangan regulasi dibidang telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio.” Ujarnya.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Balmon SFR Kelas II Padang, M. Helmi, S.T., MM. Dalam arahan pembukanya, Helmi menegaskan pentingnya pemahaman penggunaan frekuensi radio secara tertib.

"Melalui kesempatan ini kami berharap semua peserta dapat memahami betapa pentingnya penggunaan frekuensi radio secara tertib, termasuk juga memiliki stasiun radio. Jadi stasiun radio ini dibutuhkan sehingga bapak ibu yang menggunakan frekuensi radio ini menggunakan frekuensi sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah." Tegasnya sebelum membuka acara secara simbolis.

Memasuki sesi inti, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam yang dipandu oleh tiga narasumber berkompeten di bidang monitoring frekuensi.

Narasumber pertama, Adrisoni selaku Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio (PFR) Terampil Penyelia, mengupas tuntas aspek operasional di lapangan melalui materi Aturan dan Teknis Komunikasi dalam Penggunaan Peralatan Radio Komunikasi. Selanjutnya, materi kedua yang bersifat preventif dan penegakan hukum dipaparkan oleh PFR Ahli Muda, Syamsuddin, dengan topik Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Penggunaan SFR/APT. Sesi pemaparan materi ditutup oleh Wiyono, Analis SD Monfrekrad Level 2, yang menyajikan materi tentang Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perizinannya

Melalui dinamika diskusi dan tanya jawab yang interaktif, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran frekuensi di wilayah Sumatera Barat secara signifikan, sekaligus memperkokoh fondasi digitalisasi daerah yang aman, bersih dari interferensi, dan berkepastian hukum.


✍️📸 |@millenia_aa

Top