Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, bersama jajaran staf Bawaslu Sijunjung. Kegiatan ini juga didampingi oleh Ketua Tim (Katim) PKH Kabupaten Sijunjung, Gusdi Handayani, serta Pendamping Sosial PKH Nagari Muaro, Romy Melyawati.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sijunjung dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat sekaligus mensosialisasikan peran dan eksistensi Bawaslu kepada masyarakat dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, mencegah pelanggaran, dan menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gusni Fajri.
Ia juga mengingatkan mengenai bahaya praktik politik uang yang masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, politik uang dapat merusak kualitas demokrasi karena menghilangkan kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.
"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bertujuan memengaruhi pilihan politik. Suara masyarakat memiliki nilai yang sangat berharga dan tidak boleh ditukar dengan kepentingan sesaat," tegasnya.
Selain itu, Gusni Fajri mengajak masyarakat, khususnya para peserta KPM PKH, untuk berani menolak segala bentuk intimidasi maupun tekanan yang dapat memengaruhi hak politik warga negara.
"Apabila ada intimidasi, tekanan, atau dugaan pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan pemilu, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," tambahnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Sijunjung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif serta memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu menuju Pemilu Tahun 2029.
Penulis & Foto: Krisna Febrian