Jumat, April 26, 2024

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serahkan bantuan pada penyandang disabilitas

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memberikan bantuan secara lansung di halaman kantor bupati sijunjung pada penyandang disabilitas Senin (12/6).

Disabilitas merupakan ketidakmampuan tubuh dalam melakukan suatu aktifitas sebagaimana orang normal pada umumnya yang disebabkan oleh kondisi ketidakmampuan dalam hal fisiologis, pisikologis dan kelainan struktur anak fungsi anatomi

Bantuan tersebut diserahkan lansung oleh Wakil bupati sijunjung Arrival Boy dan di dampingi kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada ibu Firdayanis dan Alek Sander dari Nagari Guguak Kec. Koto VII dan isnaldi M dari Nagari Palangki Kec.IV Nagari

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga memberikan alat bantu berupa kursi roda sebanyak 13 buah, alat bantu dengar sebanyak 14 buah, tongkat kaki satu sebanyak 2 buah, tongkat netra sebanyak 1 buah, tongkat struk sebanyak 5 setengah pasang dan tongkat kaki empat sebanyak 1 buah dimana bantuan tersebut dana dari APBD Kab sijunjung tahun 2017 dan 10 buah kursi roda bantuan dari provinsi sumatera barat (Fernandes_Kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles