Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Selasa (9/6/2026).
RDK ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes, beserta jajaran. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber secara virtual dari Staf Arsiparis Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penguatan terkait pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, SE, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang mendukung proses pengambilan keputusan serta pertanggungjawaban lembaga.
“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen yang disimpan, melainkan memori kelembagaan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar mampu mendukung akuntabilitas serta profesionalitas lembaga,” ujar Gusni.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung serta dukungan dari Arsiparis Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, diharapkan kapasitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Sijunjung semakin meningkat dan mampu mewujudkan budaya tertib arsip secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Bawaslu Sijunjung. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga memori organisasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
“Pengelolaan arsip yang baik mencerminkan kualitas tata kelola sebuah lembaga. Arsip memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, alat bukti, serta memori organisasi yang harus dijaga dan dikelola sesuai standar kearsipan. Kami mengapresiasi komitmen Bawaslu Sijunjung yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari penguatan kelembagaan,” kata Edwin.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menjelaskan berbagai aspek teknis pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu Sijunjung terkait pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan. Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, diharapkan tata kelola kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sijunjung semakin baik, profesional, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara efektif serta akuntabel.
Penulis & Foto: Krisna Febrian