Minggu, Mei 19, 2024

Sharing Managemen SDM Berbasis Meritokrasi, Pemkab Ogan Hilir Kunjungi Pemkab Sijunjung

MC Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka study tiru terkait managemen SDM berbasis Meritokrasi yang ada di Ranah Lansek Manih, Rabu (5/7/23).

Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Riky Maineldi Neri didampingi Kepala Dinas Kominfo David Rinaldo, Para Kepala Bidang BKPSDM serta Tim IT Diskominfo Sijunjung.

Adapun kunjungan dari Kabupaten Ogan Hilir tersebut dipimpin oleh Asisten III,Dr. Drs Yohanes, M.Pd,  Kepala BKPSDM, Wilson Wilsama dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Ferdian beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Asisten III Kabupaten Ogan Hilir mengucapkan terimakasih karena telah menerima rombongan dalam rangka kegitan studi tiru tentang manajeman ASN berbasis meritokrasi di Kabupaten Sijunjung.

Ia menyebut kunjungan itu merupakan arahan dari Bupati Ogan Hilir untuk mengunjungi BKPSDM Kabupaten Sijunjung karena dinilai telah memiliki manajamen ASN yang bagus dan telah mendapatkan predikat Baik.

“Dengan kunjungan ini, kami belajar serta berbagi pengalaman dari Kabupaten Sijunjung untuk memperbaiki manajamen ASN dan nantinya diharapkan dapat meningkatkan nilai Kabupaten Ogan Hilir kedepannya.” ucap Yohanes

“Kami berharap Kabupaten Sijunjung dapat memberikan tata kelola manajemen ASN dengan penerapan sistem meritokrasi serta aplikasinya,” tambahnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri menerangkan Kabupaten Sijunjung telah mencapai perolehan BAIK Tahun 2022 dalam penerapan sistem merit.

“Tahun ini nilai evaluasi sistem merit telah mencapai nilai 308,5  pada semester I, dan kami menargetkan akan meningkatkan nilai 16,5 poin lagi untuk masuk dalam kategori Sangat Baik,” ungkapnya.

Selain itu, penerapan sistem merit di Kabupaten Sijunjung tidak terlepas dari aplikasi-aplikasi yang dibangun dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo.

“Adapun aplikasi yang kita sinkronisasikan itu seperti SIPS, A-Mob (Absensi Mobile), E-LHK, E-SAKIP,” tutur Riky.

Dikatakannya, dalam penerapan sistem merit Kabupaten Sijunjung juga melakukan penandatangan kerjasama “Nota Kesepahaman” Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Kerjasama ini dilakukan karena Pemprov Jabar berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemprov setempat,” tutupnya. (Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles