Jumat, Mei 3, 2024

Ribuan ASN Pemkab Sijunjung Ikuti Assessment, Tingkatan Output Kinerja Pegawai

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung, menggelar assessment bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung (Pemkab) Sijunjung.

Diketahui, Assessment tersebut diikuti lebih dari 2 ribu ASN yang ada di Pemkab Sijunjung.

Kepala BKPSDM Sijunjung Riki Mainaldi menyebut, assessment itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama terkait penerapan sistem merit antara Pemkab Sijunjung dengan Pemprov Jawa Barat.

“Melalui asesmen ini, setiap ASN memiliki nilai sehingga bisa penempatan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi bidang masing-masing,” ungkap Riki, Senin (27/2/2023).

Ia mengatakan, pihaknya menggelar assessment tersebut mulai dari tanggal 16 Februari hingga 7 Maret 2023 mendatang.

Dikatakannya, dengan hal itu, Pemkab Sijunjung ingin meningkatkan output kinerja ASN, yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

“Setiap ASN memiliki nilai kinerja tersendiri, tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap karir ASN itu nantinya,” ujarnya.

Riki menyebut, bagi ASN yang tidak mengikuti assessment tentunya tidak akan ada nilai kompetensinya.

“Tapi kita di sini mayoritas ASN seluruhnya mengikuti assessment yang kami adakan kali ini,” tutur Riki.

Dikatakannya, assessment kali ini merupakan uji kompetensi pertama yang diadakan oleh Pemkab Sijunjung untuk seluruh ASN.

Ia menjelaskan, pihaknya mengadakan assessment kali ini di adakan di Kantor BKPSDM Sijunjung dan Kantor Diskominfo Sijunjung, dua shift dalam satu hari.

“Assessment yang biasanya kami ada kan di luar daerah, kali ini kami adakan di sini saja dengan anggaran Rp 100 juta, dengan begitu dapat menghemat anggaran APBD sebesar Rp 3,4 miliyar,” jelas Kepala BKPSDM Sijunjung itu.

Dikatakannya, jika kegiatan tersebut diadakan di luar daerah, maka biaya untuk satu ASN mencapai Rp 1,7 juta per orang.

Lanjutnya, terdapat dua faktor yang menjadi dasar penilaiannya kepada ASN, terutama penempatan dan struktur jabatan di Pemkab Sijunjung.

“Dua faktor itu diantaranya, faktor yang disebut sumbu X, meliputi manejemen, talenta, penilaian asesmen, pendidikan dan pangkat. Kemudian sumbu Y, meliputi kinerja, reputasi, penilaian atasan dan inovasi,” terang Riki.

Kata Riki, nantinya kepala daerah atau atasan bisa melihat kriteria seorang ASN, berada pada kolom berapakah ASN tersebut sehingga dinilai layak untuk menduduki suatu jabatan dan menjalankan tugas.

“Di samping itu, penerapan reward dan punishment terhadap ASN juga akan dilihat dari sana,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan setiap bulan sesuai tingkat eselon yang terdiri dari Eselon II, III, IV dan staf.

“Bagi yang memiliki nilai terbaik, nanti akan lanjut wawancara dan penilaian dari tim independen sehingga dari sana baru terpilih ASN terbaik dari setiap jenjang yang akan diberi umroh gratis oleh Bupati Sijunjung,” pungkasnya. (noven/hafiz)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles