Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia baru‑baru ini menyetujui revisi Undang‑Undang Pariwisata untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pariwisata tidak hanya mengundang banyak wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat sosial‑ekonomi kepada masyarakat lokal melalui kegiatan desa wisata dan promosi pariwisata kreatif.
Banyak konten wisata yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan keindahan destinasi baru yang belum banyak dikenal publik, mulai dari pantai tersembunyi hingga desa budaya unik.