Pemerintah Indonesia baru‑baru ini memperingatkan platform digital besar agar aktif menangani disinformasi atau menghadapi sanksi administratif, termasuk denda atau pembatasan layanan. Kebijakan ini muncul karena meningkatnya konten hoaks yang berpotensi memicu kerusuhan dan ketidakstabilan sosial, sehingga menjadi perbincangan publik yang intens.
Debat tentang perlindungan data, moderasi konten, serta peran teknologi dalam kehidupan sehari‑hari menjadi semakin relevan di masyarakat. Para pakar teknologi menyerukan pentingnya literasi digital untuk meminimalkan dampak negatif sekaligus memaksimalkan manfaat teknologi informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu ini, masyarakat Indonesia semakin aktif dalam diskusi teknologi dan hak digital mereka.