Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc., menghadiri “Forum Diskusi Strategi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Keamanan Informasi†yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, . Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Padang, pada Selasa (19/5/2026).
PLH Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Eko Faisal, S.Kom, M.M dalam sambutannya menyampaikan pentingnya regulasi yang mengatur keamanan siber di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Banyak sekali kasus kejahatan siber di daerah yang mengalami kesulitan dalam penanganannya dikarenakan tidak adanya regulasi atau payung hukum. Maka hari ini, bersama BSSN dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, kita menyusun rancangan peraturan daerah yang diharapkan dapat membantu kita menjalankan tugas dalam menjaga keamanan siber.â€
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan regulasi, forum diskusi ini menghadirkan narasumber ahli dari direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siti Rahmawati, S.Kom, serta Sherly Kurnia Fitri, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara regulasi yang kuat, pendampingan dari BSSN, serta keselarasan hukum dari Kemenkumham akan menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan daerah yang adaptif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sherly Kurnia Fitri memaparkan secara lebih rinci prosedur dan dasar hukum dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang keamanan informasi, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, hingga harmonisasi regulasi agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Keikutsertaan Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung dalam forum ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam memperkuat ketahanan digital di tingkat daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.