Logo Info Publik
Iklan Aplikasi
Blog single berita

Pemkab Sijunjung Tingkatkan Pemahaman Hukum Melalui "Jaksa Sahabat Guru"

MC SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk mencegah guru terjerat pidana hukum dengan menggelar kegiatan "Jaksa Sahabat Guru". 


Kegiatan tersebut di gelar di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Kamis (26 Februari 2026). Kegiatan itu diikuti Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah mulai dari Tingkat SD, SMP dan SMA se Kabupaten Sijunjung. 




Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir saat membuka kegiatan mengatakan forum ini sebagai langkah preventif penting untuk meminimalkan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah dan memperkuat integritas dunia pendidikan. 

"Dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam transparansi dan tata kelola keuangan yang baik, "Tegasnya.


Ia berharap, program “Jaksa Sahabat Guru” dapat membangun pemahaman hukum, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat integritas para kepala sekolah dalam menjalankan tugas.

"Kami juga berharap kepada bapak-ibu kepala sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Sijunjung, Karena anak-anak kita yg sedang di bangku pendidikan saat ini merupakan Investasi termahal yg Sijunjung miliki yang mana nanti akan menjadi pemimpin di masa yg akan datang,"Hambanya.


Kepala Kejaksaan Sijunjung Muhammad Ali menegaskan kami kejaksaan hadir bukan sebagai institusi hanya sebagai penegak hukum tetapi juga menjadi mitra strategis bagi dunia pendidikan. 


Dirinya berharap melalui forum ini dapat terjalin komunikasi dua arah, bukan dari Kejaksaan saja tetapi para peserta juga diharapkan menyampaikan kendala dan hambatan di yang di temui lapangan. 


Mari berkomitmen bersama, bahwa Jaksa adalah sahabat guru, kejaksaan Mitra pendidikan dan hukum adalah pondasi membangun generasi di masa depan. 


Sementara Itu Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Puji Basuki menjelaskan kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana atau pelanggaran hukum yang bisa merugikan guru itu sendiri dan institusi pendidikan.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Kejari Sijunjung atas dukungan dan bantuannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ranah Lansek Manih ini, "ucapnya.


Penulis & Foto: Novfiandry


Top