Bimtek juga diikuti oleh Dinas Kominfo dan LPSE wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Merauke, Kota Samarinda serta Kementerian/Lembaga Pusat dan instansi sektor strategis.
Saat ini penerapan Keamanan Informasi sangat penting bagi kalangan pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjamin keberlanjutan proses pelayanan publik yang aman dan bermutu. Hal ini seperti yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan informatika Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/07/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi bagi penyelenggara pelayanan publik.
Dalam sambutannya Aidil Chendramata, Direktur Keamanan Informasi Kemenkominfo menyampaikan saat ini penggunaan internet terus meningkat yang juga diikuti dengan peningkatan serangan/ancaman keamanan terhadap sistem internet tersebut. Upaya pemerintah dalam mengatasi kejahatan internet ini salah satunya dengan menyelenggarakan bimtek KAMI.
Ia berharap dengan bimtek ini dapat memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan) keamanan informasi kepada pemimpin instansi sesuai dengan kaidah dalam ISO/IEC 27001:2013. (mega-kominfo)@sijunjung.go.id