Kamis, April 18, 2024

WUJUDKAN GENERASI MUDA YANG CERDAS BERMEDIA, PEMKAB SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI INTERNET SEHAT

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika adakan sosialisasi penggunaan internet sehat dan aman, kepada 10 orang pengelola warnet, 40 orang yang terdiri dari Guru dan Siswa-Siswi SLTP dan SLTA di Kabupaten Sijunjung, Kamis (23/11) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muaro Sijunjung.

Dasar peraturan daerah Kabupaten Sijunjung nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha layanan akses internet, penggunaan Internet sehat yang merupakan cara berperilaku yang beretika saat mengakses suatu informasi melalui internet.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung , Kabid Managemen Data dan Sistem Informasi (MDSI) Diskominfo, Narasumber Dari Polres Sijunjung, Satpol PP dan Damkar dan DPMPTSP serta peserta sosialisasi.

Kabid MDSI Yulwaren, SE menyatakan, sasaran sosialisasi ini siswa SLTP dan SLTA karena siswa dan siswi pada tingkatan ini sudah mengerti dan memahami tentang teknologi internet.

pengguna internet dari kalangan pelajar tingkat SMP, SMA dan SMK terus mengalami peningkatan, kondisi ini memerlukan sebuah tindakan untuk mewujudkan internet sehat dan aman di kalangan pelajar.

Dengan kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat mengetahui manfaat dari internet dan mengetahui sisi negatifnya, serta dapat mengembangkan potensi melalui adanya internet. Dengan adanya sosialisasi internet sehat ini mudah-mudahan kita bisa terhindar dari hal tersebut, ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi,SE menerangkan, tujuan sosialisasi ini penggunaan internet secara sehat dan aman untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang internet sehat dan aman, termasuk internet yang tidak aman untuk siswa sekolah.

Ia menjelaskan, internet sehat dan aman itu internet positif yang dapat memberikan pengaruh positif dalam bidang pendidikan dan merupakan cara berperilaku yang beretika saat mengakses suatu informasi dari internet, disamping itu pengguna internet tidak melakukan aktivitas internet yang bertentangan melanggar hukum. seperti, pelanggaran hak cipta (ilegal) hacking dang mengakses situs porno. (Dicko-kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles