WEBSITE PEMDA, MENGAPA ? (Bagian 1)
Banyak Pemerintahan Propinsi / Kabupaten / Kota yang telah membangun website atau situs resmi daerah. Website merupakan kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink).
Pembangunan website daerah dimulai setelah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Pengembangan E-Government. Banyak perkembangan kebijakan nasional yang menjadi faktor pendorong perkembangan website pemerintah daerah. Penerapan kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), membuat website menjadi salah satu pilihan yang dapat memenuhi standar pelayanan informasi yaitu cepat, mudah dan wajar, sesuai maksud pasal 13 ayat (1), UU Nomor 14 Tahun 2008. Perubahan dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa dengan penerapan aplikasi LPSE, juga menfungsikan website sebagai media publikasinya.
Berpedoman kepada Inpres Nomor 3 Tahun 2003, Strategi Nomor 6 tentang pengembangan e-government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur, maka ditetapkan empat tingkatan implementasi e-government. Setiap tingkatan implementasi e-government, membutuhkan dukungan ketersediaan website dengan kemampuan yang berbeda-beda. Untuk mengindentifikasi kemampuan / karakteristik suatu website, biasanya digunakan metode analisa isi (conten analysis). Dalam metode content analysis, kemampuan / karakteristik suatu website ditelaah berdasarkan tiga jenis isi (content type) halaman-halaman dalam memenuhi fungsi e-government yaitu e-knowledge, e-governance, dan e-service (Zhou, 2004).
Fungsi E-knowledge, apabila jenis isi halaman-halaman website (termasuk hyperlink) menyajikan informasi yang berasal dari pemerintah daerah. E-governance yaitu jenis isi halaman- halaman website (termasuk hyperlink) berupa aplikasi-aplikasi yang dapat melibatkan masyarakat dalam proses mengambil keputusan pada pemerintah daerah. E-service yaitu jenis isi halaman-halaman website (termasuk hyperlink) berisi aplikasi-aplikasi yang memberikan layanan online. Mitropi-Kominfo@Sijunjung,go.id.
Kata Kunci : #Website, #e-government.