Kamis, April 25, 2024

WALINAGARI HARUS HATI-HATI MEMPERGUNAKAN ANGGARAN

Supaya tidak berurusan dengan aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan, Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo mengingatkan para walinagari dan perangkatnya, agar hati-hati dalam mempergunakan anggaran.

Artinya, pergunakan anggaran menurut semestinya. Jangan mengambil kebijakan diluar ketentuan meski untuk kepentingan dinas, karena konsekwensinya adalah diri sendiri.

“Agar ke depan tidak ada walinagari dan perangkatnya yang berurusan dengan aparat penegak hukum, saya ingatkan supaya mempergunakan anggaran  menurut yang seharusnya. Jangan mengambil kebijakan diluar ketentuan, meski untuk kepentingan dinas,” kata bupati ketika membuka pelatihan sistem keuangan desa, Rabu (7/9), di hotel Axana Padang.

Pelatihan yang diikuti wali, sekretaris dan bendahara nagari se-Kabupaten Sijunjung, diselenggarakan aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Sijunjung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Pembukaan yang ditandai dengan penyerahan buku himpunan peraturan penyelenggaraan pemerintahan nagari kepada perwakilan, dihadiri ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Mukhlis Rasyid, kepala BPMPN Medison, kepala BPKP perwakilan Sumbar, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, word bank serta Kabag Humas dan Protokoler Kantor Bupati H. Ruswan.

Bupati mengatakan, bila walinagari dan perangkatnya sudah mempergunakan anggaran sebagaimana mestinya, dengan kata lain sudah berjalan di atas rel, tentunya kesalahan dan penyimpangan tidak akan ditemui, sehingga tidak akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sijunjung, dana yang dikelola nagari untuk memajukan pembangunan yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, meningkat dari tahun ketahun.

Kalau tahun 2015 dana yang dikelola 60 nagari, satu desa dan satu nagari persiapan nilai keseluruhan Rp45,369 miliar, tahun 2016 ini jumlahnya meningkat menjadi Rp101,664 miliar, dengan kata lain peningkatannya mencapai 224 persen.

Dana yang Rp101,664  itu, terdiri dari alokasi dana nagari Rp58,217 miliar, dana bagi hasil pajak/retribusi daerah Rp2,769 miliar serta dana desa dari APBN Rp40,677 miliar. Dari jumlah itu, setiap nagari mengelola dana Rp1,4 miliar sampai Rp2,4 miliar.

 “Karena uang negara yang  masuk ke nagari jumlahnya mengalami peningkatan cukup signifikan, walinagari dan perangkatnya harus memahami peraturan dan tata cara pengelolaan keuangan, supaya pembangunan di nagari terlaksana menurut semestinya dan walinagari tidak berurusan dengan aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan. Itulah salah satu tujuan diselenggarakannya pelatihan sistem keuangan desa ini,” kata Bupati Yuswir Arifin. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles