Kamis, April 25, 2024

WABUP SAMPAIKAN NOTA JAWABAN BUPATI

WAKUBTindak lanjut dari tiga rancangan peraturan (Ranperda) yang dibahas, Wakil Bupati Sijunjung H. Arrival Boy menyampaikan nota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (21/11).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Walbardi, dihadiri pejabat teras Pemkab Sijunjung, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),  camat dan segenap anggota dewan.

Tiga Ranperda yang dibahas, tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian walinagari, Ranperda ketahanan pangan serta Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2025.

Dalam nota jawaban bupati mengucapkan terimakasih atas saran yang diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,  Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Nurani Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi  Bulan Bintang

Menanggapi saran dewan agar Perda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian walinagari perlu menerima masukan dari kaum adat, supaya Perda ini betul-betul menjadi Perda yang disetujui masyarakat, bupati menjelaskan, sesuai dengan langkah dan tahapan penyusunan  Ranperda ini, telah dilaksanakan satu tahapan dalam rangkai penyusunan naska akademik, yaitu melalui analisa kuesioner dan diskusi publik.

Rangkaian kegiatan itu dilaksanakan 17 Oktober 2016 di Balairung Lansek Manih yang tim penyusun Perda, tenaga ahli dari Kemnkum dan HAM, camat se-Kabupaten Sijunjung, perwakilan walinagari dan ketua BPN dari kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Menanggapi saran dewan agar memaksimalkan fungsi SKPD dan peran ninik mamak, dijelaskan bahwa seluruh SKPD terkait akan mempunyai tugas dan tanggungjawab mulai dari ketersediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, pola konsumsi pangan, keamanan pangan dan diversifikasi pangan.

Dalam upaya memaksimalkan fungsi dan tugas SKPD, telah dibentuk dewan ketahanan pangan yang diketuai oleh Bupati Sijunjung dengan anggota seluruh SKPD terkait. Sedangkan peran ninik mamak akan terlibat secara langsung pada setiap aspek ketahanan pangan, terutama pada aspek ketersediaan pangan.

Menanggapi saran dewan tentang kawasan Muaro Silokek dan Durian Gadang (Musiduga) perlu dikaji ulang karena telah terjadi perusakan asset, bupati menjelaskan bahwa Musiduga merupakan kawasan unggulan pariwisata Kabupaten Sijunjung.

”Kita semua sangat prihatin dengan kondisi kawasan Musiduga saat ini. Ke depan pembenahan dan peningkatan fasilitas yang dibutuhkan pada kawasan itu, akan disesuaikan dengan standar minimal daerah tujuan wisata.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi (kaji ulang) terhadap kawasan wisata Musiduga. Dengan adanya Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2025, evaluasi  terhadap kawasan wisata Musiduga lebih terarah dan perusakan aset tidak terjadi lagi,” jelas bupati. Nas.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles