Kamis, April 25, 2024

Validkan Data, Kabupaten Dalam Angka 2021 Diuji

Muaro, MC Sijunjung – Sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Sijunjung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, guna penyusunan publikasi Kabupaten Sijunjung Dalam Angka 2021 dan pembinaan statistik sektoral dengan tema Penguatan Data Sektoral Menuju Satu Data Indonesia pada 27 Januari lalu, dilakukan finalisasi penyusunan Kabupaten Dalam Angka 2021 di Operation Room Kantor Bupati, Senin (15/02/20).

Dalam FGD ini, data sektoral yang dihimpun oleh Instansi Vertikal, BUMN, BUMD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sijunjung sebagai pemilik data dibahas kembali untuk diuji validitasnya untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan.

Kepala BPS Sijunjung, Riqadli menekankan bahwa Kabupaten Dalam Angka merupakan dokumen penting untuk menyusunan perencanaan pembangunan, karena itu perlu duduk bersama membahas data yang telah dihimpun untuk diuji sebelum dipublikasikan. BPS secara langsung meminta konfirmasi kepada OPD pemilik data jika ditemukan inkonsistensi data atau terjadinya peningkatan atau penurunan angka yang signifikan.

“Data harus dikoordinasikan dan disepakati oleh institusi pemerintah sebagai penyedia data, yaitu Badan Pusat Statistik dengan Diskominfo sebagai sumber/walidata, agar jangan sampai setelah data dipublikasikan, muncul perdebatan dan permasalahan”, jelas Riqadli.-(BUDHI)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles