DISKOMINFO SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025, bertempat di Balairung Lansek Manih Sijunjung, Selasa (14/10/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Camat, Wali Nagari, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tenaga Kesehatan, Kader Posyandu, serta perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sijunjung, sekaligus mengevaluasi capaian program dan menetapkan langkah strategis untuk tahun mendatang.
Dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi, Wakil Bupati Sijunjung menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Di era penuh tantangan seperti ini, hendaknya kita sebagai pemangku kebijakan dan tim dalam percepatan penurunan kasus stunting ini tetap semangat dalam melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan, karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan langsung dari segi apapun, terutama kesehatan, pemenuhan gizi serta kegiatan edukasi.” Ujarnya
Dalam rapat koordinasi ini terdapat materi terkait stunting yang dipaparkan langsung oleh narasumber yaitu Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Sekretaris perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, S.Kom, M.Pd,T, Kepala Dinas Kesehatan, Harry Oscar Hidayat, S.STP, M.Si serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Roni Satria, S.STP, M.Si dengan moderator Sekretaris Dinas PPKB, Hendri Nurka, S.Sos, M.Si.
Paparan materi berisi pembahasan hasil audit kasus stunting serta rekomendasi tindak lanjut bagi keluarga sasaran. Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa menjelaskan pentingnya 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial serta Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Tujuan 6 SPM adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih luas dan juga berperan dalam penurunan angka stunting, sesuai namanya Pos Pelayanan Terpadu, sehingga pelayanan tidak hanya soal kesehatan ibu dan anak, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.”
Pada kesempatan ini juga dilakukan pemaparan data prevelansi stunting di Kabupaten Sijunjung dan Sumatera Barat serta pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), selain itu diisi dengan pembahasan rencana aksi tahun 2026 serta komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan lebih efektif dan terukur, guna mewujudkan generasi Sijunjung yang sehat, cerdas dan berdaya saing. (Nadia)