Kamis, April 25, 2024

TUJUH FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM

Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sijunjung menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 serta Ranperda RPJMD 2016-2021, pada rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (18/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhklis Rasyid, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, unsur Forkopinda, Sekdakab A.T. Rohendi, pejabat teras Pemkab, Kepala SKPD,  camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan.

Yang menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2015, ketua Fraksi Golkar H. Afrison Saleh, sekretaris Fraksi Bulan Bintang H. Daswanto, sekretaris Fraksi Amanat Nasional; Aprisal Putra Bungsu, juru bicara Fraksi Demokrat H. Bakri, juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan; Nasirwan, sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; Sumanto dan wakil ketua Fraksi Nurani Nasional; Dasri Rajo Timbu.

Sedangkan Yang menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2021, sekretaris Fraksi Golkar; Yusni Darti, juru bicara Fraksi Amanat Nasional; Nasri. A.R, sekretaris Fraksi Nurani Nasional; Amrizal, ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H. Hendri Susanto, ketua Fraksi Demokrat; Nasrulman Afandi, juru bicara Fraksi Bulan Bintang; Syarijal dan ketua Fraksi Persatuan Pembangunan; Mukhlis.

Terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekretaris Fraksi Bulan Bintang, Daswanto mengatakan, penerapan basis akrual telah mengakibatkan penurunan nilai ekuitas (kekayaan bersih).

Hal ini disebabkan keharusan mengakui depresiasi (penyusutan) terhadap nilai aset tetap. Jika diperhatikan nilai akumulasi penyusutan aset tetap Rp904.004.731.100.000, mendekati nilai aset tetap Rp998.225.998.506,20.

Artinya, nilai yang disusutkan mencapai 90, 56 persen dari nilai aset tetap saat ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyebutkan masalah aset tetap dan penyusutannya merupakan dua hal utama yang menyebabkan opini Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP).

Karena itu, Pemda perlu memikirkan langkah yang lebih progresip untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Jika diperlukan Pemda harus melakukan sensus barang milik daerahserta melakukan evaluasi terhadap aset tetap, karena dikhawatirkan aset tidak lagi menunjukan nilai aset tetap yang sesungguhnya, sebut Daswanto.

Sementara terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2021, sekretaris Fraksi Nurani Nasional; Amrizal menyampaikan, RPJM adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih serta memuat kondisi daerah, strategi, arah dan  kebijakan program pembangunan yang mengacu pada kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 yang dirangkum dalam bahasa sederhana ‘mewujudkan masyarakat Kabupaten Sijunjung yang madani.’

Karena begitu krusialnya fungsi RPJMD ini, tentunya sangat dibutuhkan kemauan dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan supaya pembangunan yang direncanakan terealisasi dan mencapai sasaran serta dirasakan dampaknya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung, kata Amrizal. –nas.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles