Muaro, MC Sijunjung- Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Sijunjung, menggelar Rapat Koordinasi, Senin (26/08/2019) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Budi Syafarman selaku sekretaris TKPRD Kabupaten Sijunjung membahas tentang rekomendsi pembangunan perumahan Kampung Baru Permai yang akan dibangun oleh PT Graha Mustika Lestari, yang berada di lokasi Jorong Kampung Baru Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Setelah dilakukan pembahasan, sebagian besar wilayah/lahan yang diusulkan ternyata berada dalam rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Sijunjung.
Sehingga Tim memutuskan hanya memberi rekomendasi pada lahan non persawahan atau yang berada diluar rencana LP2B.
Selain pejabat Dinas PUPR, Tim TKPRD terdiri dari Instansi vertikal, Perusahaan Daerah dan OPD Terkait.
“tim ini mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain Tugas Perencanaan, Tugas Pemanfaatan Ruang dan Tugas Pengendalian Pemanfaatan Ruang,” ujar sekretaris TKPRD Kabupaten Sijunjung. MC Sijunjung@sijunjung.go.id