Senin, Januari 27, 2025
spot_img
BerandaKegiatanTingkatkan SDM Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sijunjung Adakan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu

Tingkatkan SDM Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sijunjung Adakan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu

MC Sijunjung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan,  Pengawas Ad-Hoc, Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengadakan rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu yang diikuti oleh ketua dan anggota , panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma Keluarga Muaro, pada Rabu (16/11/22).

Rapat konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu dengan panwascam serta pengawas ad-hoc itu menghadirkan narasumber Sekretaris KPU Sijunjung,  Irzal Zamzami, Kepala Kantor Kesbangpol, Adiwarman, Dr. Abrar, M.Ag dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn dari Bawaslu.

Konsolidasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Sijunjung diwakili Kordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal, Riki Minarsah,SE.

“Imparsialitas dan Profesionalitas menjadi hal yang mendasar bagi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas Pengawasan” ucap Riki.

Riki, menyampaikan materi terkait pencegahan pelanggaran / sengketa dalam pemliu 2024.

Para narasumber menyampaikan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Dikesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn kepada MC Sijunjung, menyampaikan tentang  kiat Mediasi Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan juga bagi pengawas pemiihan kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat antar peserta pemilu.* (dicko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments