Minggu, Agustus 3, 2025
BerandaKegiatanTingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Sijunjung Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Bagi Pemilih Pemula

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Sijunjung Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Bagi Pemilih Pemula

MC Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung terus berupaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Terlihat, KPU setempat sangat gencar dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 terutama bagi pemilih pemula.

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana di SMAN 7 Sijunjung dan SMKN 1 Sijunjung, Kamis (12/9/24).

Bayu mengatakan, Pemilih Pemula merupakan sebutan bagi mereka yang baru pertama mengikuti pemilihan umum atau menggunakan hak pilihnya di pemilu. 

“UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 198 Ayat 1 mengatur bahwa Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin, mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum,” katanya.

Kemudian, sesi tanya jawab juga dilakukan, untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dan meningkatkan efektivitas sosialisasi.

“Kami berharap program ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan politik di kalangan pemilih pemula, tetapi juga mendorong mereka untuk menyebarluaskan informasi ini kepada teman-teman dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Bayu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media/wartawan, bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024.

Ia menyebut sudah menjadi kewajiban semua pihak menyukseskan hajatan besar ini dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Ini adalah hajatan besar maka semuanya harus mengambil peran. Penyelenggara pemilu dengan tupoksinya, kemudian pemerintah daerah juga dengan tugasnya, aparat keamanan dengan kewajibannya,” tutur Komisioner itu.

Perihal media, Bayu menilai insan pers memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pilkada 2024, yakni bagaimana informasi yang berkaitan dengan pilkada bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Media adalah salah satu pihak yang ikut menentukan sejauh mana informasi ini tersampaikan kepada publik, bahwa 27 November itu kita akan kembali datang ke TPS guna memilih gubernur dan memilih bupati atau wali kota sesuai dengan daerahnya masing-masing,” tukasnya. (Dicko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments