Selasa, April 23, 2024

Tim Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rakor Dalam Rangka Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Muaro, MC Sijunjung – Dalam rangka menghadapi pengamanan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung periode 2021-2026 pada Pilkada serentak 2020 yang mana pendaftarannya akan dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 6 September 2020, tim Gugus Tugas Covid-19 gelar rapat koordinasi.

Rapat tersebut dipimpin langsung Waka Polres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa, SH, yang diikuti tim Gugus Tugas Covid-19 baik dari Pemerintah maupun dari Jajaran Polres setempat di ruang rapat Rupatama Polres Sijunjung, Senin (31/8/20).

Adi Sentosa menjelaskan rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam pemutusan Covid-19 dalam menghadapi pengamanan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada pilkada serentak 2020.

“Kemudian kita akan membuat himbauan untuk masa yang berada di titik kumpul dalam penggiringan calon Bupati dan Wakil Bupati agar seminim mungkin, dan menggunakan masker dan Hand Sanitizer”, terangnya.

” Selanjutnya kita akan berikan pengamanan dan pengawalan guna menghindari kecelakaan dan hal-hal lain,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang bakal mengantarkan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mendaftar ke KPU agar menggunakan masker. ” Kita akan razia masker di RTH dan di simpang Adinegoro, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita akan beri sanksi untuk tidak bisa mengantarkan sampai ke KPU,” sambungnya.

” Bersama kita wujudkan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 khususnya di Ranah Lansek Manih ini, Pilkada Serentak diharapkan tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19, baik bagi pemilih maupun bagi penyelenggara, khususnya petugas dilapangan,” harap Andi Sentosa.(Nopen)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles