MC SIJUNJUNG – Dua Kebudayaan khas Kabupaten Sijunjung berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Abdul Gafar Indra, menjelaskan dari empat karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya berhasil direkomendasikan.
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2024, yang digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
“Karya budaya yang mendapat penetapan adalah Baombai (Nagari Padang Laweh) dan Bakpo Nan Saraf (Nagari Sijunjung) sementara dua usulan lainnya yaitu Godok Obui (Lubuk Tarok), dan Randang Bilalang (Nagari Kumanis) belum berhasil mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb,” katanya, Senin (26/8/2024).
Dijelaskannya, keberhasilan ini lanjut Abdul Gafar tidak terlepas dari dedikasi para maestro yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Baombai menceritakan tentang proses atau tahapan kegiatan bertani mulai dari pengolahan tanah sampai panen.
Tari Baombai kerap kali ditampilkan dalam keigiatan-kegiatan seni pertunjukkan, baik dalam kegiatan yang diadakan pemerintah daerah maupun festival budaya.
Baombai ini sendiri dilestarikan oleh maestro Gusnimar dan Nurtini di Jorong Koto, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.
Sementara itu, Bakpo Nan Saraf merupakan sebuah kegiatan dalam konteks pengajian kitab disalah satu surau di Sijunjung.
Bakpo Nan Saraf merupakan warisan intelektual dari masa silam surau, Bakpo Nan Saraf ini dilestarikan di Surau Simauang oleh Alfitmon Malin Bandaro di Nagari Sijunjuang, Kecamatan Sijunjung.
Ia berharap penetapan dua karya budaya ini akan semakin memotivasi masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Sijunjung di tingkat nasional.
Ia menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan ini dan berharap agar generasi muda Kabupaten Sijunjung dapat terus melestarikan warisan budaya tersebut.
“Ini adalah pengakuan atas kerja keras kita semua Semoga budaya kita terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi,” pungkasnya.(Noven/Ariftribun)