Sabtu, Agustus 2, 2025
BerandaArtikelStop Plastik Kresek Hitam Untuk Makanan!!

Stop Plastik Kresek Hitam Untuk Makanan!!

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan oleh BPOM terkait plastik hitam kresek, dimana  plastik hitam kresek ini dibuat dari kantong plastik bekas pakai sebagai bahan dasar, tentu membuat kantong plastik kresek tidak layak digunakan untuk keperluan sehari-hari, terlebih untuk membungkus makanan. Hal ini telah ditegaskan dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dengan nomor: BPOM KH.00.02.1.55.2890 pada tanggal 14 Juli 2009 terkait   PERINGATAN PUBLIK/PUBLIC WARNING  TENTANG KANTONG PLASTIK “KRESEK”, terkait penggunaan plastik hitam kresek. Dalam surat, BPOM memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan kantong plastik kresek:

  1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
  2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
  3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap

 

Seruan dan himbaun ini diulang kembali pada PENJELASAN PUBLIK dari BPOM yang dipublikasikan pada hari Jumat, 2 Agustus 2019 terkait penggunaan plastik hitam kresek yang isinya adalah:

 Sehubungan dengan masih maraknya penggunaan kantong kresek untuk wadah pangan, Badan POM RI memandang perlu mengeluarkan penjelasan kepada publik sebagai berikut:

  1. Sebagian besar kantong plastik kresek merupakan hasil daur ulang plastik.
  2. Plastik daur ulang tersebut umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dll. Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
  3. Dihimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang untuk mewadahi langsung berbagai jenis bahan baku pangan misalnya daging, ikan, dll, serta berbagai jenis makanan siap santap.
  4. Jenis bahan plastik yang relatif aman digunakan untuk makanan: HDPE, LDPE, Polietilen Tereftalat (PET), dan Polipropilen (PP) dan yang mencantumkan logo tara pangan berupa simbol berbentuk gelas dan garpu serta memperhatikan petunjuk penggunaan dari produsen.

 (sumber : www.bpom.go.id)

Tim Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perikanan berharap masyarakat menyikapi himbuan dan peringatan BPOM ini secara bijak dengan mengurangi penggunaan plastik kresek hitam untuk proses produksi dan mengemas makanan dan menggantinya dengan peralatan serta kemasan yang aman untuk makanan (NingUtami_Paperi

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments