Rabu, April 24, 2024

SOSIALISASI PUSKESMAS DAN SEKOLAH RAMAH ANAK, GUNA MENJAMIN HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Sosialisasi Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak di Gedung Pancasila, Rabu (26/9). Kegiatan ini diikuti sebanyak 192 orang yang terdiri dari utusan OPD, organisasi terkait, Sekretaris Camat, utusan puskesmas serta utusan dari sekolah-sekolah mulai dari SD, SLTP, SLTA se Kabupaten Sijunjung.


Turut hadir Asisten I Irwandi,S,IP,M,Si mewakili Bupati Sijunjung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Drs. Ahmatullah, serta narasumber Nelwati,SKM,MPN, Kasi Pemberdayaan Hak Anak Dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi puskesmas dan sekolah ramah anak ini merupakan program hak anak dan perlindungan anak dengan kegiatan puskesmas dan sekolah ramah anak tahun 2018.

Puskesmas dan sekolah ramah anak adalah dua tempat pemenuhan hak anak yang berbeda.
“Tujuan Puskesmas ramah anak adalah menjadikan puskesmas yang di dalamnya terdapat spirit yang kuat dari pemerintah dan semua komponen masyarakat untuk menjamin dan melindungi anak-anak dan memperoleh hak-haknya secara professiona,” ujar Drs. Ahmatullah dalam sambutannya.


“Sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal dan informal yang aman, bersih dan sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan,deskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran,pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

“ Selain itu tujuan pelaksanaan kegiatan ini juga untuk memenuhi dan menghargai hak-hak anak maupun perlindungan terhadap anak,menjamin kesempatan anak berperan aktif dalam mengisi pembangunan serta meningkatkan kinerja pembangunan”, terangnya.

Ia juga menjelaskan beberapa hal yang melatar belakangi terciptanya Sekolah Ramah Anak (SRA) yaitu kebijakan yang dilandasi oleh perundang-undang yang berlaku, kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakan dan kotor.

Sementara itu Irwandi dalam sambutannya mengharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh tanggung jawab. “ Saya yakin Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sijunjung ini dapat terwujud sehingga semua puskesmas dan sekolah akan berpacu untuk menjadi sekolah ramah anak”, tuturnya.(dwita/yola@kominfo.sijunjung.go.id)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles