Jumat, April 19, 2024

Ratusan CPNS Sijunjung Terima SK, Bupati Benny Dwifa Yuswir : Jadilah ASN Mempunyai Pemikiran Berdaya Saing dan Inovatif

MC Sijunjung – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan secara simbolis SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan itu diselenggarakan di Balairung Lansek Manih, Senin (9/5/22). Hadir saat itu Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Sekretaris Daerah, Zefnihan, Asisten, Staf Ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan itu juga diserahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil Pola Pembibitan DTTD Perhubungan dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2021 serta Penyerahan Keputusan Gubernur tentang Kenaikan Pangkat Golongan IV Periode 1 April 2022.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM, Riky Mainaldi Neri menyebut bahwa kabupaten Sijunjung mendapatkan 135 formasi berdasarkan Keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 396 tahun 2021 tertanggal 21 April 2021.

“Jadi untuk keseluruhan formasi penerimaan CPNS Kabupaten Sijunjung di tahun 2021 itu ada 135 formasi, yang terdiri dari 112 Formasi untuk PPPK Guru, Formasi Teknis 15 orang dan Formasi Kesehatan 8 orang,” ucapnya.

Ia menambahkan dari ratusan peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS maka yang dinyatakan lulus diangkat sebagai CPNS dan diberikan SK CPNS.

“Pada hari ini kita serahkan sebanyak 127 orang yang sebagian besar di dominasi oleh tenaga PPPK Guru. Sedangkan untuk yang lainnya adalah tenaga kesehatan untuk Puskesmas serta tenaga-tenaga teknis administratif yang akan bertugas di perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Sementara, Bupati Benny Dwifa dalam sambutannya mengajak seluruh CPNS untuk membangun Sijunjung serta menjaga Marwah abdi negara.

“Ini adalah awal memulai perjalanan karir sebagai Aparatur Sipil Negara untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sijunjung menjadi maju dan Jaya,” ujarnya.

Dikatakan Benny, bahwa CPNS adalah abdi negara yang melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sijunjung. Ia juga mengingatkan kepada CPNS agar taat terhadap peraturan penundang-undangan yang ada.

“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat dan patuh pada peraturan perundang – undangan, ada hak dan kewajiban seorang ASN yang mengikat untuk berprilaku di dalam pelayanan dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Bupati.

Kemudian, Ia menekankan bahwa ASN harus mempunyai pemikiran berdaya saing dan inovatif. “Saya berharap agar ASN harus mempunyai pemikiran untuk berdaya saing dan berinovasi. Sehingga menjadi ujung tombak dalam membangun Kabupaten Sijunjung ini sesuai dengan harapan kita bersama sesuai dengan visi misi Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya. (Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles